Polres Malang Bongkar Sindikat Oplosan LPG Subsidi, Tiga Pelaku Diringkus

photo author
- Sabtu, 25 April 2026 | 15:53 WIB
Polres Malang ringkus 3 pengoplos LPG subsidi ke tabung 12 kg (Humas Polres Malang)
Polres Malang ringkus 3 pengoplos LPG subsidi ke tabung 12 kg (Humas Polres Malang)

 

MALANG, MOCOSIK.COM – Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap praktik ilegal pemindahan isi LPG subsidi 3 kg ke tabung Bright Gas 12 kg.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni FM (34), MR (33), dan M (49), yang merupakan warga Kecamatan Kromengan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, mengungkapkan bahwa praktik ini terbongkar di sebuah rumah kontrakan di wilayah Semanding, Kepanjen.

Para pelaku menggunakan pipa besi modifikasi untuk memindahkan gas secara manual dengan memanfaatkan perbedaan tekanan suhu.

"Empat tabung LPG 3 kg digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kg. Modusnya sederhana namun sangat berbahaya," ujar AKP Hafiz dalam konferensi pers, Jumat (24/4/2026).

Keuntungan dan Modus Operandi:

• Selisih Harga: Tersangka meraup untung Rp40.000 hingga Rp60.000 per tabung.
• Rantai Penjualan: Produk oplosan ini dijual berantai mulai dari harga Rp140 ribu hingga mencapai Rp200 ribu saat tiba di tangan konsumen (peternak ayam). 

Baca Juga: Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO di Arab Saudi

Adapun Barang Bukti yang diamankan, diantaranya: 106 tabung LPG 3 kg, 9 tabung 12 kg, pipa modifikasi, satu unit mobil Grandmax, serta alat pendukung lainnya.

Praktik ilegal yang telah berlangsung sejak tahun 2025 ini dilakukan berdasarkan pesanan konsumen. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan gas bumi bersubsidi.

Sementara itu, Disperindag Kabupaten Malang memastikan bahwa meski ada temuan ini, stok LPG di wilayah Malang tetap aman dan akan memperketat pengawasan distribusi agar tepat sasaran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Malang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X