"Saya ingin usaha saya berkembang dan bisa meningkatkan ekonomi keluarga. Kebetulan ada program gratis dan dekat rumah, jadi langsung saya manfaatkan,"tutur Mei.
Hal serupa disampaikan Bagus, pelaku usaha asal Diwek, yang sebelumnya kesulitan mengurus izin usaha secara mandiri karena bingung menentukan kode KBLI.
"Alhamdulillah sekarang lebih mudah karena langsung dibantu petugas sampai NIB terbit hari ini juga. Tidak sampai 30 menit sudah selesai,"katanya.
Sementara Mirza, pelaku usaha kuliner asal Peterongan, mengapresiasi pelayanan yang cepat dan ramah dari petugas DPMPTSP.
"Sepuluh menit langsung jadi. Semoga pelayanan seperti ini terus ada karena sangat membantu pelaku usaha kecil,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ratusan Guru TK Negeri Ikuti Pembinaan Disdikbud Jombang, Ini Pesan Pentingnya
Hidupkan Tirta Wisata, Disporapar Jombang Tebar Ratusan Kilogram Ikan di Festival 1630
Pastikan Lalin Lancar, Dishub Jombang Evaluasi Kinerja 150 Juru Parkir di Ruas Jalan Protokol
Cegah Risiko Kecelakaan Susulan, Damkar Jombang Sigap Bersihkan Tumpahan Oli di Mojoagung
Diduga Hipertensi, Lansia di Megaluh Jombang Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi
Catut Nama Kasat Lantas, Jukir Alun-alun Jombang Ditangkap Polisi