JOMBANG, MOCOSIK.COM – Sebuah rumah milik Mariyam (75), warga Dusun Tondowesi, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, ludes dilalap api pada Jumat, (26/6/2026) siang.
Kebakaran diduga dipicu bara api dari tungku kayu yang belum padam setelah digunakan untuk menggoreng keripik.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.50 WIB. Setelah menerima laporan, satu unit mobil pemadam kebakaran Pos Damkar Ploso milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang langsung diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Baca Juga: Terlelap Tengah Malam, ART Tewas Terjebak Asap Kebakaran di Jombang
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, S.STP., M.Si., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, petugas segera bergerak ke lokasi begitu menerima laporan dari warga.
Kapolsek Plandaan, AKP Solihin Budi Santoso, S.H., menjelaskan sebelum kejadian korban sedang menggoreng keripik menggunakan tungku berbahan bakar kayu sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban bersiap berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat Jumat.
"Sebelum berangkat, korban berupaya memadamkan tungku dengan menarik kayu bakar dari dalam tungku kemudian menyiramnya menggunakan air. Namun diduga masih terdapat bara api yang belum benar-benar padam,"terangnya.
Tak lama kemudian, warga melihat api muncul dari bagian dapur rumah. Warga berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya, namun karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan menghanguskan hampir seluruh bagian rumah.
Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Plandaan dan Pos Damkar Ploso. Petugas pemadam yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Akibat kejadian tersebut, rumah beserta sebagian besar barang di dalamnya hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa karena pemilik rumah telah meninggalkan rumah saat kebakaran terjadi.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan TNI Tambah Modul Ambulans dan Kebakaran Hutan untuk Pesawat A400M
Polisi menduga kebakaran dipicu bara api tungku kayu yang masih menyala. Petugas juga mengamankan sisa kayu yang terbakar sebagai barang bukti serta meminta keterangan dua saksi, yakni Ali Ta'in dan Subroto yang merupakan perangkat Desa Klitih.
Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp125 juta.
Artikel Terkait
Polri Pastikan Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran di Glodok Plaza Bagian Misi Kemanusiaan
Penipuan Bermodus Petugas Polisi di Tengah Bencana Kebakaran Pasar Mojoduwur Jombang
Bupati Jombang Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Kebakaran
Sigap! BPBD Jombang dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Warung di Mojowarno
Respons Cepat, Dinsos Jombang Dampingi Bupati Salurkan Bantuan ke Korban Angin Kencang dan Kebakaran