Pemkab Jombang Luncurkan PRIME 169, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan

photo author
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:41 WIB
Wakil Bupati Jombang Salmanudin didampingi jajaran Pemkab Jombang menekan tombol peluncuran aplikasi PRIME 169 di Ruang Bung Tomo, Kamis (13/8/2026) (jombangkab.go.id)
Wakil Bupati Jombang Salmanudin didampingi jajaran Pemkab Jombang menekan tombol peluncuran aplikasi PRIME 169 di Ruang Bung Tomo, Kamis (13/8/2026) (jombangkab.go.id)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan responsif.

Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran aplikasi PRIME 169 (Portal Inspektorat Jombang Melayani) di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (13/8/2026).

Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., bersama Staf Ahli dan Asisten.

Hadir pula sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jombang, seluruh Kepala Puskesmas, jajaran Kepala SMPN, serta perwakilan Kepala SDN se-Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jombang Salmanudin mengatakan peluncuran PRIME 169 merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 66 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Baca Juga: Wabup Jombang Hadiri Khitan Massal di Ponpes Gadingmangu, 72 Anak Dapat Layanan Gratis

Ketentuan tersebut mengamanatkan Wakil Bupati untuk mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah sekaligus menindaklanjuti laporan dan temuan hasil pengawasan aparat pengawas.

Salmanudin menilai transformasi teknologi juga telah mengubah peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Inspektorat tidak lagi hanya dipandang sebagai pihak yang mencari kesalahan, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"APIP kini memegang peranan penting sebagai partner strategis, menjadi mitra yang memberikan saran, pendampingan, konsultasi, serta membantu mencari solusi atas berbagai permasalahan. Inspektorat tidak hanya mengawasi keuangan, tetapi juga mengawal program strategis daerah dan nasional demi memberikan penjaminan mutu atas keandalan laporan dan kualitas tata kelola pemerintahan,"katanya.

Pemkab Jombang juga mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan hasil pengawasan dan evaluasi sebagai bahan pembelajaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahan yang sama secara berulang.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, setiap perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan serta membangun kebiasaan tata kelola pemerintahan yang sesuai ketentuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:00 WIB
X