Pedagang juga diminta tidak menggunakan trotoar secara sembarangan agar fasilitas tersebut tetap dapat digunakan pejalan kaki dan penyandang disabilitas.
Satpol PP turut mengingatkan masyarakat mengenai keselamatan lalu lintas, khususnya di kawasan persimpangan atau lampu merah. Berdasarkan ketentuan Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, kawasan traffic light diimbau bebas dari aktivitas berjualan, mengamen maupun mengemis.
"Kepada para pengguna jalan, kami sarankan untuk tidak memberikan uang atau barang di jalan raya demi mencegah potensi bahaya lalu lintas dan kemacetan,"ujar Samsudi.
Melalui pendekatan dialog dan kekeluargaan, Pemkab Jombang berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh sehingga pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dapat berlangsung aman, tertib, nyaman, dan kondusif.***
Artikel Terkait
Jelang Muktamar NU, MA IPNU Tegaskan Persatuan Lebih Penting dari Perebutan Jabatan
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke 35 NU di Jombang 27 Agustus 2026
Muktamar ke 35 NU di Jombang Tinggal Sepekan, Lokasi Pembukaan Disiapkan Megah dan Instagramable
Jelang Muktamar ke 35 NU di Jombang, Pemasangan Bendera Terpaku di Pohon Jadi Sorotan Publik
GP Ansor Kraksaan Gandeng Unuja Paiton Kembangkan Ekosistem Digital dan Keamanan Siber NU