Memasuki Jumat (28/8/2026), rangkaian Muktamar beralih ke agenda persidangan.
Sidang Pleno I berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB di Ruang Pleno Halaman GSG. Agenda utamanya membahas dan mengesahkan jadwal serta tata tertib Muktamar ke-35 NU.
Selanjutnya, Sidang Pleno II berlangsung pukul 13.30–17.00 WIB dengan agenda laporan pertanggungjawaban (LPJ) PBNU, pandangan umum atas LPJ, serta jawaban atas pandangan umum tersebut.
Pada malam hari, pukul 19.00–22.30 WIB, peserta mengikuti sidang enam komisi.
Komisi A: Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah di Halaman MAN 3.
Komisi B: Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyyah di Aula Ma'had Aly.
Komisi C: Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyyah di Aula Madrasah Fatah Hasyim.
Komisi D: Organisasi di Aula GSG.
Komisi E: Program di Aula Kampus IAIBAFA.
Komisi F: Rekomendasi di Aula Unwaha.
Pembahasan Komisi hingga Pemilihan, Sabtu 29 Agustus
Pada Sabtu (29/8/2026), sidang komisi kembali dilanjutkan pukul 08.00–12.00 WIB.
Setelah istirahat, shalat, dan makan, agenda berlanjut dengan Sidang Pleno III pukul 13.30–15.00 WIB. Sidang membahas sekaligus mengesahkan hasil sidang komisi.
Kemudian Sidang Pleno IV berlangsung pukul 15.30–17.30 WIB. Agenda mencakup pengesahan tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum serta tabulasi usulan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
Agenda paling krusial dijadwalkan melalui Sidang Pleno V pada pukul 19.30–23.30 WIB.
Artikel Terkait
Jelang Muktamar NU, MA IPNU Tegaskan Persatuan Lebih Penting dari Perebutan Jabatan
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke 35 NU di Jombang 27 Agustus 2026
Muktamar ke 35 NU di Jombang Tinggal Sepekan, Lokasi Pembukaan Disiapkan Megah dan Instagramable
Jelang Muktamar ke 35 NU di Jombang, Pemasangan Bendera Terpaku di Pohon Jadi Sorotan Publik
GP Ansor Kraksaan Gandeng Unuja Paiton Kembangkan Ekosistem Digital dan Keamanan Siber NU