Pendaftaran Polri 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 13:18 WIB
Pendaftaran Polri 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya (Facebook @Polres Kubar)
Pendaftaran Polri 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya (Facebook @Polres Kubar)

MOCOSIK.COM - Pendaftaran calon anggota Polri untuk jalur Taruna Bintara dan Tamtama sudah dibuka sejak 4 April 2023 dan hanya menyisakan waktu satu minggu sebelum pendaftaran ditutup pada 14 April 2023.

Jalur ini khusus dibuka bagi siapa saja yang berminat dan memiliki ijazah SMA sederajat. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar. 

Baca Juga: Pendaftaran IISMA Masih Dibuka Hingga 8 Maret 2023, Ini Daftar Kampus Tujuannya

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Memiliki ijazah SMA atau sederajat.
• Bukan anggota atau mantan anggota dari Polri/TNI/ASN atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang Undang Dasar 1945, dan Pancasila.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun untuk jalur Bintara dan 16-22 tahun untuk jalur Tamtama.
• Tidak pernah dipidana.
• Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik.

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, calon taruna Bintara dan Tamtama dapat melakukan pendaftaran dengan cara berikut:

• Buat akun pada website resmi pendaftaran anggota Polri di https://penerimaan.polri.go.id/.
• Pilih jalur Bintara atau Tamtama pada menu jadwal seleksi.
• Isi formulir identitas pendaftar dengan benar sesuai dengan yang tertera pada kartu identitas diri.
• Setelah mengisi formulir identitas diri, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi yang berisikan email dan password untuk bisa login.
• Proses pendidikan bagi taruna Bintara Polri akan berlangsung selama 7 bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN) setelah dinyatakan lulus pada tahapan seleksi.

Selama masa pendidikan, para taruna akan menerima pangkat awal sebagai brigadir polisi dua (Bripda) dan dapat terus meningkat hingga mencapai ajudan inspektur satu (Aiptu). 

Baca Juga: Pendaftaran SPAN PTKIN Diperpanjang Hingga 7 Maret 2023

Adapun gaji yang akan diterima oleh taruna Bintara Polri diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kisaran antara Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100 untuk pangkat terendah Bripda dan Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600 untuk pangkat tertinggi Aipda.

Beda dengan jalur Taruna Bintara, jalur Taruna Tamtama hanya dapat dilamar oleh calon peserta laki-laki dengan usia 16-22 tahun. Proses pendidikan untuk Taruna Tamtama juga berlangsung selama 5 bulan dan dilaksanakan di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek Jawa Timur dan Pusdik Polair.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik.

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X