MOCOSIK.COM - Pemerintah Indonesia akan mengadakan uji kesetaraan bagi para santri dengan tujuan untuk mengukur kualitas pendidikan kesetaraan.
Diperkirakan sebanyak 36.604 santri akan mengikuti ujian tersebut pada tahun 2023.
Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur, uji kesetaraan ini akan menyesuaikan antara hasil pendidikan nonformal dan formal.
Baca Juga: Kemenag Susun Buku Kisah dalam Al-Qur'an: Menanamkan Moderasi Beragama pada Anak-anak
Hal ini juga untuk memastikan bahwa peserta didik pendidikan nonformal mendapatkan akses terhadap penyetaraan hasil belajar yang sama.
Untuk melancarkan pelaksanaan uji kesetaraan ini, dibutuhkan kerjasama serta dukungan fasilitas yang baik agar bisa terlaksana dengan maksimal.
Uji kesetaraan akan dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah yang sudah terakreditasi. Dirinya berharap semua tahap ujian ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati, menambahkan bawah 36.604 santri ini berasal dari 833 Lembaga PKPPS Pendaftar.
"Angka prediktif ini terdiri dari 2.349 pendaftar santri Ula, 23.791 pendaftar santri Wustha, dan 10.464 pendaftar santri Ulya,"kata Rahmawati.
Pelaksanaan uji kesetaraan PKPPS ini harus memperhatikan persiapan sistem pembelajaran di satuan pendidikan dan pendataan yang valid serta persiapan sarana prasarana yang memenuhi persyaratan.
Semua data peserta Uji Kesetaraan PKPPS harus presisi dan akurat karena data dasar yang tepat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Uji Kesetaraan.
Karena itu, penting untuk membangun basis data PKPPS yang kredibel dan diakui.
Melalui koordinasi, sosialisasi, dan penguatan terkait uji Kesetaraan PKPPS, semoga pelaksanaan ujian ini berjalan dengan baik dan hasilnya memuaskan.***
Artikel Terkait
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 Hijriah 22 Maret 2023.
Kemenag RI Umumkan Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2023 dan Titik Penentuan Hilal
Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag AKan Digelar Mulai 17 Maret 2023, Cek Ketentuannya Disini
Kemenag Rilis Saluran Komunikasi WA, Email, dan Call Center Layanan
Kemenag Gelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 di 1.000 titik se Indonesia 17 Oktober 2024