"Saya ingin usaha saya berkembang dan bisa meningkatkan ekonomi keluarga. Kebetulan ada program gratis dan dekat rumah, jadi langsung saya manfaatkan,"tutur Mei.
Hal serupa disampaikan Bagus, pelaku usaha asal Diwek, yang sebelumnya kesulitan mengurus izin usaha secara mandiri karena bingung menentukan kode KBLI.
"Alhamdulillah sekarang lebih mudah karena langsung dibantu petugas sampai NIB terbit hari ini juga. Tidak sampai 30 menit sudah selesai,"katanya.
Sementara Mirza, pelaku usaha kuliner asal Peterongan, mengapresiasi pelayanan yang cepat dan ramah dari petugas DPMPTSP.
"Sepuluh menit langsung jadi. Semoga pelayanan seperti ini terus ada karena sangat membantu pelaku usaha kecil,"pungkasnya.***