JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial bergerak cepat menangani kasus penemuan bayi perempuan terlantar di Desa Beji Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap anak terlantar sekaligus memastikan proses pendampingan keluarga berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini bermula pada Senin (18/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kepala Dusun Beji melaporkan adanya penemuan bayi di teras rumah salah seorang warga kepada pihak Puskesmas Mayangan.
Mendapat laporan tersebut, Tim PONED Puskesmas Mayangan langsung menuju lokasi dan menemukan seorang bayi perempuan dalam kondisi masih kemerahan dengan tali pusat dan ari-ari yang masih menempel.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembuang Bayi di Jombang, Ternyata Masih Berstatus Pelajar
Bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Mayangan untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi perempuan tersebut memiliki berat badan 2.340 gram dengan panjang tubuh 46 sentimeter dan dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa luka maupun lecet.
Setelah menerima laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, tim Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Jombang segera mendatangi Puskesmas Mayangan guna melakukan koordinasi dan pendalaman kronologi kejadian.
Di tengah proses penanganan, pihak keluarga yang mengaku sebagai orang tua kandung bayi datang bersama ibu yang baru melahirkan untuk menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan keterangan awal, keluarga mengaku tidak mengetahui kehamilan tersebut. Proses persalinan diketahui berlangsung secara mandiri di sebuah rumah kosong milik kerabat keluarga.
Karena panik dan takut setelah persalinan, kedua orang tua bayi diduga sepakat meninggalkan bayi tersebut di teras rumah warga.
Kasus itu mulai terungkap setelah pemilik rumah kosong datang pada Selasa (19/5/2026) dan menemukan banyak bercak darah di dalam rumah. Setelah didesak keluarga, ibu bayi akhirnya mengakui telah melahirkan dan meninggalkan bayinya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Tri Suhartono, S.H menegaskan pihaknya terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan bayi maupun keluarganya berjalan optimal.
"Penanganan tidak hanya fokus pada kondisi bayi, tetapi juga pendampingan terhadap ibu dan keluarga. Kami terus bersinergi dengan pihak kesehatan, kepolisian, serta UPTD PPA agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum dan kemanusiaan,"terangnya.