"Usai menerima laporan, personel Polsek Plandaan bersama Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran,"tambahnya.
Selain personel kepolisian, penanganan di lokasi turut melibatkan Babinsa Desa Klitih, perangkat desa, dan petugas BPBD Kabupaten Jombang dari Pos Damkar Ploso.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku kayu maupun peralatan yang menggunakan api. Sebelum meninggalkan rumah, warga diminta memastikan api telah benar-benar padam guna mencegah kebakaran serupa.***