Baca Juga: Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Sebagai solusi bagi sopir angkutan barang yang berdomisili di Wonosalam, Kediri, maupun Blitar, Polres Jombang juga akan memberikan kemudahan melalui mekanisme stiker khusus yang disahkan oleh kepala desa setempat. Teknis pelaksanaannya akan dijelaskan lebih lanjut oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jombang.
Menanggapi permintaan penyediaan lokasi istirahat bagi kendaraan angkutan barang, Polres Jombang menjelaskan bahwa selama ini banyak terjadi kecelakaan lalu lintas akibat truk berhenti di bahu jalan tanpa dilengkapi lampu maupun rambu peringatan.
Karena itu, diperlukan sinergi bersama pemerintah daerah untuk menyediakan area istirahat yang aman sekaligus menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Melalui dialog tersebut, Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para sopir truk dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan transportasi, keamanan, dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Jombang.***