nasional

ART di Bondowoso Ditangkap 3 Jam Usai Curi Puluhan Perhiasan Majikan Senilai Rp15 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:15 WIB
ART di Bondowoso ditangkap tiga jam usai mencuri sekitar 100 perhiasan milik majikan (Humas Polres Bondowoso)

 

BONDOWOSO, MOCOSIK.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso.

Tersangka diduga mencuri puluhan perhiasan milik majikannya dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, pelaku berhasil diamankan hanya sekitar tiga jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp15 juta,"kata AKBP Aryo, Jumat (26/6/2026). 

Baca Juga: ASN Pemukul Perawat RSUD Bondowoso Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

Menurutnya, SR baru bekerja sebagai asisten rumah tangga selama sekitar satu pekan sebelum nekat melancarkan aksi pencurian.

Pelaku diduga merusak lubang kunci etalase tempat penyimpanan perhiasan, kemudian mengambil sekitar 100 perhiasan xuping yang berada di dalamnya.

"Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,"ungkapnya.

Saat ditangkap, polisi masih menemukan sebagian perhiasan hasil curian berada dalam penguasaan tersangka. Sementara sejumlah perhiasan lainnya diketahui telah dijual.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa delapan gelang Bangkok, 24 gelang rantai, sembilan gelang Bangkok model lain, serta satu kawat yang diduga digunakan untuk membobol etalase.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,"pungkas AKBP Aryo.***

 

Tags

Terkini