Menurut IMPAS, pesan tersebut relevan dengan persoalan pengelolaan sumber daya alam. Eksploitasi yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan maupun suara masyarakat berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam jangka panjang.
Karena itu, IMPAS meminta Pemerintah Aceh Selatan dan Pemerintah Aceh untuk segera mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Samadua.
Baca Juga: Tari Kelana Lengger Banyumasan Tampil Memukau di Istana Negara
IMPAS juga mendorong agar aspirasi warga didengar secara objektif sebelum setiap keputusan terkait izin perusahaan tambang diberikan.
“Keselamatan ruang hidup masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan investasi semata,” tegasnya.
Bagi mahasiswa dan pemuda Samadua di Meulaboh, persoalan IUP bukan hanya menyangkut aktivitas perusahaan. Lebih jauh, isu tersebut menyentuh masa depan tanah kelahiran, sumber penghidupan warga, serta keberlanjutan lingkungan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kini, perhatian publik berada pada bagaimana pemerintah merespons suara warga Samadua, apakah aspirasi masyarakat akan benar-benar menjadi pertimbangan utama atau justru tenggelam di tengah agenda investasi dan eksploitasi sumber daya alam.
"Semoga saja Allah SWT memberikan hidayah dan memberi petunjuk kepada pemegang kekuasaan untuk berdiri membela rakyatnya, dan tidak sibuk terbuai dengan fatamorgana serta iming-iming keuntungan semata,"harapnya.***