nasional

GP Al Washliyah DKI Tolak Provokasi Jelang Aksi 27 Agustus di DPR RI

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16 WIB
Ketua PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dedi Siregar saat menyampaikan sikap terkait rencana aksi 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI (Promedia Group)

 

 

JAKARTA, MOCOSIK.COM - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Al Washliyah DKI Jakarta menyerukan seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan kedamaian menjelang rencana aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), dan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Ketua PW GP Al Washliyah DKI Jakarta, Dedi Siregar, menegaskan pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Namun, menurut Dedi, kebebasan menyampaikan aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, bertanggung jawab, serta tidak mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga: Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Tetapi kami menolak keras apabila aksi tersebut justru diarahkan untuk membangun provokasi, memecah persatuan, atau menyeret simbol dan lembaga negara ke dalam kepentingan kelompok tertentu,"katanya, dalam konferensi pers, Minggu (23/8/2026).

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta secara tegas menolak rencana aksi tersebut apabila dalam pelaksanaannya membawa narasi yang berpotensi memprovokasi masyarakat, mengandung hasutan, memicu perpecahan, hingga berujung pada tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum.

Dedi mengingatkan bahwa Jakarta merupakan rumah bersama. Karena itu, penyampaian aspirasi jangan sampai berkembang menjadi tindakan intimidatif, konfrontatif, maupun mengganggu aktivitas masyarakat.

Tolak Klaim Mengatasnamakan Seluruh Rakyat

Selain persoalan provokasi, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta juga menyoroti penggunaan identitas“rakyat”dalam gerakan massa.

Dedi menegaskan, tidak ada satu kelompok atau aliansi yang dapat secara sepihak mengklaim dirinya sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia.

"Jangan karena membawa nama rakyat kemudian merasa memiliki kewenangan untuk berbicara atas nama seluruh bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia sangat beragam. Ada jutaan masyarakat yang memiliki pandangan, aspirasi, dan pendapat yang berbeda,"ujarnya.

Menurut Dedi, legitimasi dalam demokrasi tidak hanya muncul karena sebuah kelompok menggunakan label rakyat. Aspirasi harus disampaikan melalui argumentasi yang bertanggung jawab, menghormati konstitusi, serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:00 WIB