SURABAYA, MOCOSIK.COM - DPW Squad Nusantara Jawa Timur bersama Squad Law Firm menggelar konsolidasi strategis dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Jawa Timur, Kusnali, A.Md.IP., S.Sos., M.H., Senin (24/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah, khususnya pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Jawa Timur.
Dalam konsolidasi tersebut, sejumlah program strategis dibahas, mulai dari pelatihan kerja dan kewirausahaan, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, bantuan hukum, hingga edukasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Muktamar ke-35 NU di Jombang, Dibuka Presiden Prabowo 27 Agustus
Delegasi DPW Squad Nusantara Jatim dipimpin Ketua DPW Kemas Elfiyansyah Baky, didampingi Ketua DPC Squad Nusantara Sidoarjo Wedha D. Purbianto, S.St., serta Managing Partner Squad Law Firm, Adv. Moch. Choliq Al Muchlis, S.HI., M.H., CPM.
Dalam pertemuan tersebut, Squad Nusantara Jatim memaparkan tiga program utama yang diharapkan dapat dikembangkan bersama jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur.
Pertama, Program Pelatihan Kerja dan Wirausaha Keterampilan Praktis. Program ini diarahkan untuk membekali WBP dengan keterampilan yang memiliki nilai ekonomi dan peluang pasar, seperti manufaktur, UMKM, agrobisnis serta berbagai keterampilan produktif lainnya.
Konsep pelatihan tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga mendorong keterampilan berbasis produk dan kewirausahaan agar dapat menjadi bekal bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidana.
Ketua DPC Squad Nusantara Sidoarjo, Wedha D. Purbianto, mengatakan pelatihan yang dirancang akan lebih menitikberatkan pada hasil dan keberlanjutan.
"Pelatihan kerja yang kami rancang tidak sebatas teori, melainkan pelatihan berbasis produk dan wirausaha mandiri agar para warga binaan memiliki daya saing nyata saat kembali ke masyarakat,"kata Wedha.
Program kedua adalah Bantuan dan Pendampingan Hukum melalui Squad Law Firm. Kegiatan tersebut mencakup konsultasi, penyuluhan, pendampingan, serta edukasi mengenai hak-hak hukum bagi WBP.
Managing Partner Squad Law Firm, Adv. Moch. Choliq Al Muchlis, menilai akses terhadap informasi dan bantuan hukum merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan.