JOMBANG, MOCOSIK.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Gaji Tahun 2025, bertempat di Aula 1 Disdikbud Jombang pada Kamis (23/1/2025) pagi.
Acara sosialisasi ini menghadirkan semua Bendahara, mulai Bendahara Wilkerdik Kecamatan, SMP Negeri dan SKB se Kabupaten Jombang.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Disdikbud Kabupaten Jombang, Diah Tri Hekmawati dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Disdikbud Kabupaten Jombang akan mendata kekurangan gaji tahun 2025 tribulan 1.
Baca Juga: Disdikbud Jombang Gelar Bimtek Pembimbing Pendidikan Diniyah Jenjang SD Tahun 2025
Menurutnya, para bendahara harap memperhatikan materi sosialisasi dengan baik, tertib administrasi gaji akan berpengaruh pada kelancaran gaji.
"Jika ada pegawai yang gajinya sudah limit, tolong di saring di sekolah masing-masing, tidak usah memaksa diajukan ke kami,"katanya.
Sementara itu, Alif Kurnia Akbar salah satu Narasumber sosialisasi gaji menyampaikan, bahwa semua kekurangan gaji pasti terbayarkan, tidak ada yang hilang, tapi pencairan tidak harus tanggal 1.
"Kami juga mengingatkan untuk tunjangan anak maksimal usia 25 tahun, meskipun statusnya masih kuliah. Administrasi yang butuh perhatian lebih, yaitu ketika awal menjadi pegawai dan akhir menjadi pegawai, jangan sampai kita harus mengembalikan uang ke kas daerah karena kesalahan administrasi,"tutupnya.***
Artikel Terkait
Perkuat Keberadaan Guru TK, Pj Bupati Jombang Gelar Silaturahmi Bersama IGTKI Jombang
Disdikbud Jombang Gelar Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru Kelas 1 SD
130 Guru PAUD di Jombang Ikuti Bimbingan Teknis Pembinaan Karakter Pendidik
Pj Bupati Jombang Apresiasi Para Juara Tingkat Nasional O2SN SD dan SMP Tahun 2024
Disdikbud Jombang Gelar Rapat Program Kerja Bidang Pembinaan yang Diikuti 522 Kepala SD