Forum PKG Paud Jombang Sukses Gelar Workshop Lagu Anak yang Berkolaboratif dengan Dimensi Kompetensi

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 18:52 WIB
Forum Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Jombang, sukses menggelar Workshop Lagu Anak (jombangkab.go.id)
Forum Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Jombang, sukses menggelar Workshop Lagu Anak (jombangkab.go.id)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Forum Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Jombang, sukses menggelar Workshop Lagu Anak yang Berkolaboratif dengan Dimensi Kompetensi pada Deep Learning.

Workshop yang diikuti oleh ribuan guru mulai dari Jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS) sampai Tempat Penitipan Anak (TPA), ini dijadwalkan selama 4 hari, mulai tanggal 19 sampai 25 Februari 2025, di Aula Terbuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Plh Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Wor Windari menyampaikan, bahwa Forum PKG PAUD merupakan bengkel bagi semua guru jenjang Paud untuk meningkatkan kompetensinya. Jangan sampai ada jeda pembelajaran disetiap jenjang, semisal dari KB menuju TK. 

Baca Juga: DWP Disdikbud Jombang Gelar Rapat Pleno Tahun 2025 Upgrade Kompetensi Anggota dalam Pengelolaan E-Reporting

"Alhamdulilah, Bapak Ibu Guru bisa berkoordinasi serta berkolaborasi hingga terwujud workshop ini, kami senang melihatnya,"terangnya.

Hal senada juga disampaikan Farida, selaku Ketua Forum PKG PAUD Kabupaten Jombang, bahwa Kabupaten Jombang terdiri dari 22 PKG PAUD yang tersebar di 21 kecamatan.

"PKG PAUD sendiri merupakan ajang silaturahmi guru semua jenjang yang masuk dalam kategori PAUD. Sedangkan kita mengangkat workshop ini, dengan tujuan ditahun ajaran baru 2025/2026 bisa diterapkan guru-guru untuk menciptakan lagu sendiri yang lebih sesuai dengan kurikulumnya,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X