MOCOSIK.COM - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, kami dengan senang hati mengumumkan bahwa ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," jelas Nizar, Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, di Jakarta, pada hari Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga telah mencapai Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Kemenag Umumkan 72.948 Calon PPPK Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan
"Para peserta yang lulus seleksi akan ditandai dengan kode 'L', yang berarti Lulus, atau 'P/L', yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Sementara kode lainnya menunjukkan bahwa mereka tidak lulus," terangnya.
Nurudin, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, menjelaskan bahwa bagi peserta yang tidak lulus, mereka dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 28 hingga 30 April 2023.
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah berakhir, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, melalui akun SSCASN masing-masing," tambah Nurudin.
"Izinkan saya menyampaikan bahwa keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," lanjutnya.
Nurudin juga menekankan bahwa seluruh proses seleksi tidak dikenakan biaya apapun, dan kelulusan didasarkan pada kompetensi peserta. "Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, pastikan bahwa hal tersebut merupakan penipuan," tegasnya.
Pengumuman mengenai hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI untuk Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui tautan berikut:
2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022
3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022.***