"Semoga sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang jelas mengenai tata cara pemberkasan untuk pencairan bantuan, serta tata cara pengisian buku kegiatan sebagai bukti pelaksanaan tugas sebagai guru TPQ,"pungkas Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.
Materi sosialisasi mengenai insentif ini disampaikan oleh petugas dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang dan Ketua Komisi D - DPRD Kabupaten Jombang, Hj. Erna Kuswati, SE.***