Terlibat Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Wulan Guritno! Selengkapnya Baca Ini

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Kamis, 14 September 2023 | 21:05 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, akan memeriksa artis Wulan Guritno, terkait Promosi Judi Online (Instagram @wulanguritno)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, akan memeriksa artis Wulan Guritno, terkait Promosi Judi Online (Instagram @wulanguritno)

MOCOSIK.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, akan memeriksa artis Wulan Guritno, terkait Promosi Judi Online pada Kamis, (14/09/2023).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap artis senior Wulan Guritno, terkait dugaan Promosi Judi Online pada 7 September 2023. Namun, Wulan Guritno meminta, jika jadwal tersebut diundur dengan alasan sakit.

“Sesuai jadwal masih besok (14 September 2023, red;hari ini). Insya Allah, Insya Allah, direncanakan hadir ya,"kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bactiar, Kamis (14/9/2023). 

Baca Juga: Bobby Joseph Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Sebelumnya Adi Vivid Agustiadi Bactiar mengatakan, jika pihaknya telah menelusuri Promosi Judi Online yang dilakukan oleh Wulan Guritno.

"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,"ucap Adi Vivid Agustiadi Bactiar saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Rabu (30/08/2023).

Adi Vivid Agustiadi Bactiar menyebut, bahwa Siber Polri juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga publik figur yang diduga telah mempromosikan Judi Online.

“Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,"ucap Adi Vivid Agustiadi Bactiar. 

Lebih lanjut, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, bahwa mereka akan secara bertahap dipanggil untuk diminta klarifikasi, meski sigus website Judi Online yang dipromosikan sudah tidak aktif lagi.

“Tinggal kita lihat, kalau kejadian lama website sudah tidak beroprasi, tapi tetap akan kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak,"pungkas Adi Vivid Agustiadi Bactiar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X