KOTA MOJOKERTO, MOCOSIK.COM – Polres Mojokerto Kota menggencarkan sosialisasi kepada pelajar dan pemilik vape store sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi peredaran rokok elektronik (vape) yang diduga mengandung narkotika.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, edukasi diberikan kepada pelajar agar memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha penjualan vape.
"Kami memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk modus peredarannya yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik (vape), kepada para pelajar dan pembinaan kepada pemilik vape store,"terangnya, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Polres Mojokerto Bongkar Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp22 Juta
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan para pedagang agar tidak menjual maupun mengedarkan produk vape yang mengandung atau dicampur zat narkotika maupun bahan berbahaya lainnya yang melanggar ketentuan hukum.
Selain itu, Polres Mojokerto Kota mengimbau seluruh pelaku usaha vape untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan vape yang dicampur narkoba, transaksi mencurigakan, maupun aktivitas yang mengarah pada peredaran barang terlarang.
AKBP Herdiawan menegaskan, langkah pencegahan menjadi strategi penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda.
"Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,"tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Mojokerto Kota akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, kami berharap wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap aman dan kondusif serta mampu melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Solar Terjun ke Sungai di Mojokerto
Polres Mojokerto Tangkap 3 Matel Perampas Pajero Sport di Sooko, 1 Pelaku Masih DPO
Bobol Plafon Minimarket Pakai Pisau Lipat, Residivis Asal Jombang Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto
Angkut Rombongan Asal Sampang Menuju Blitar, Mobil Elf Terguling di Tol Jombang - Mojokerto
Polres Mojokerto Kota Ungkap Peredaran Liquid Vape Etomidate Senilai Rp4,7 Miliar