MOJOKERTO, MOCOSIK.COM – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika cair (liquid) yang digunakan dalam cartridge vape.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 330 cartridge vape berisi etomidate serta ribuan pil ekstasi dan Happy Five.
Kasus ini diungkap setelah petugas menangkap tersangka FI (34) di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada tersangka lain berinisial SA yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus liquid vape mengandung etomidate ini merupakan yang pertama kali ditemukan di wilayah Jawa Timur.
"Selama melakukan penyelidikan, kami belum pernah menemukan barang seperti ini. Ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,"kata Kombes Pol Kurniawan saat konferensi pers di Polres Mojokerto Kota, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Angkut Rombongan Asal Sampang Menuju Blitar, Mobil Elf Terguling di Tol Jombang - Mojokerto
Saat penangkapan, FI diketahui bersama SA yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,50 gram yang disimpan di dalam mobil Daihatsu Xenia.
Dari hasil pengembangan, polisi melakukan penggeledahan di kamar kos SA dan menemukan tambahan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 195,98 gram.
Selain sabu, petugas juga menemukan bukti resi pengiriman paket yang diduga berisi narkotika dan psikotropika dari Pekanbaru, Riau. Setelah dilakukan pelacakan, paket tersebut diketahui masih berada di Surabaya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi dan melakukan pengambilan paket bersama tersangka. Dari dalam paket tersebut ditemukan 330 cartridge liquid vape berisi etomidate, 1.919 butir pil ekstasi, serta 960 butir Happy Five.
Berdasarkan hasil perhitungan penyidik, nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp4,72 miliar.
Dengan pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian memperkirakan sebanyak 40.048 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Artikel Terkait
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas Mojokerto
Diduga Cacat Prosedur, Sertifikat Tanah di Mojokerto Terbit Tanpa Persetujuan Ahli Waris
Satreskrim Polres Mojokerto Tangkap Residivis Spesialis Curanmor Pikap, Dua Pelaku Masih Buron
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Solar Terjun ke Sungai di Mojokerto
Polres Mojokerto Tangkap 3 Matel Perampas Pajero Sport di Sooko, 1 Pelaku Masih DPO
Bobol Plafon Minimarket Pakai Pisau Lipat, Residivis Asal Jombang Diringkus Satreskrim Polres Mojokerto