Komodo Terancam Punah: Naga Terakhir Dunia di Ujung Krisis Iklim dan Pembangunan

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:48 WIB
Hewan Komodo terancam punah dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) sejak September 2021 (Pinterest)
Hewan Komodo terancam punah dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) sejak September 2021 (Pinterest)

 

MOCOSIK.COM - Satwa purba kebanggaan Indonesia, Komodo (Varanus komodoensis), kini menghadapi ancaman serius dari dua arah: perubahan iklim global dan pesatnya pembangunan di kawasan habitatnya.

Kadal terbesar di dunia ini telah resmi berstatus“Terancam Punah”(Endangered/EN) dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) sejak September 2021.

Peningkatan status konservasi ini menandai peringatan keras terhadap masa depan Komodo di alam liar.

• Dampak Krisis Iklim: Habitat Menyusut, Populasi Terdesak

Para peneliti memprediksi kenaikan permukaan air laut (rob) akibat krisis iklim dapat menyusutkan habitat Komodo hingga 30 persen dalam 45 tahun ke depan. 

Baca Juga: Ramalan Shio 30 Agustus 2022, Masalah Finansial Beres dengan Sendirinya

Komodo banyak hidup di dataran rendah pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT), wilayah yang kini termasuk dalam zona rentan terhadap kenaikan air laut.

Kondisi ini membuat mereka sulit bermigrasi ke dataran lebih tinggi, sehingga populasi di kantong-kantong kecil semakin terisolasi dan berisiko punah secara lokal.

• Ancaman Pembangunan: Komodo Tewas Tertabrak, Polemik Resort Mewah

Selain faktor alam, aktivitas manusia dan pembangunan infrastruktur juga memperparah tekanan terhadap satwa endemik ini.

Belum lama ini, publik digemparkan oleh kematian seekor Komodo remaja yang tertabrak kendaraan di ruas jalan Labuan Bajo–Golo Mori, kawasan di luar zona konservasi utama.

"Peningkatan aktivitas manusia dan pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan konservasi perlu diimbangi dengan langkah mitigasi, seperti pemasangan rambu satwa menyeberang dan pembatas kecepatan kendaraan,"imbau pihak Balai Taman Nasional Komodo (TNK).

Tak hanya itu, rencana pembatasan kuota pengunjung TNK menjadi 1.000 orang per hari mulai tahun 2026 dan isu pembangunan resort mewah di Pulau Padar juga memicu polemik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Bahaya Perselingkuhan Bagi Keharmonisan Rumah Tangga

Senin, 17 Februari 2025 | 09:00 WIB

10 Quotes Galau Karena Putus Cinta, Dijamin Bikin Mewek

Minggu, 16 Februari 2025 | 09:47 WIB
X