Kepala Kejari Jombang Terus Kawal Dugaan Gratifikasi dan Pungli di Desa Bandar Kedungmulyo Jombang

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 12:46 WIB
warga Desa Bandar Kedungmulyo saat dimintai keterangan oleh Kejari Jombang, terkait dugaan pidana gratifikasi (bangjo.co.id)
warga Desa Bandar Kedungmulyo saat dimintai keterangan oleh Kejari Jombang, terkait dugaan pidana gratifikasi (bangjo.co.id)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Tindakanlanjut kasus dugaan pidana gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Bandar Kedungmulyo dan kroninya terus didalami oleh tim Kejaksaan Negeri Jombang.

Sebelum para petani dimintai keterangan, setidak terdapat 18 warga Desa Bandar Kedungmulyo pada Jum'at (6 /10/2023) pagi, dimintai keterangan terkait dugaan kasus gratifikasi tersebut, ditemui langsung oleh Kajari Tengku firdaus, diruang loby.

"Benar sampai hari ini sudah ada 18 orang yang sudah kami mintai keterangan,"kata Kasi Intel Kejari Jombang, Denny kepada awak media, Jum'at (6/10/2023). 

Baca Juga: Pj Bupati Jombang Sugiat Sambut dan Berangkatkan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya

Denny ketika ditanya apakah dari 18 warga yang di mintai keterangan sudah ditemukan dugaan pidana gratifikasi yang dilakukan oknum Kades Bandar Kedungmulyo dan pembebasan lahan untuk PT Handsome Investments Indonesia?

"Kami belum simpulkan karena Senin depan masih ada pemanggilan lagi untuk masyarakat yang terkait hal tersebut,"ungkapnya.

Denny juga menyampaikan tentang progressnya masih Puldata, Pulbaket dan Kroscek keterangan dari warga Desa Bandar Kedungmulyo.

Disinggung terkait masalah berapa warga pemilik tanah yang dimintai uang dan diduga sebagai tindak pidana gratifikasi yang dilakukan oknum Kades dan kroninya, Kasi Intel Denny pun tidak menjelaskan, karena itu adalah teknis yang belum bisa dipublikasikan oleh Kejari Jombang.

"Itu teknis dan belum bisa dipublikasikan mas, karena keterangan para warga yang menjadi saksi harus di lindungi,"tegasnya Denny.

Terpisah, Ketua Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Jombang, Djatmiko Dwi Utomo yang mendampingi warga Desa Bandar Kedungmulyo saat ditemui menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal warga untuk memperoleh keadilan.

"Kami akan terus mengmdampingi warga, karena ada indikasi dan terjadi intimidasi kepada warga yang dimintai keterangan oleh Kejari Jombang yang di duga dilakukan oleh suruhan oknum perangkat Desa Bandar Kedungmulyo,"ungkapnya. 

Baca Juga: Diduga Hilangkan Berkas Laporan Korban Penipuan! Penyidik Polres Jombang Dinilai Tak Professional

Djatmiko Dwi Utomo berharap, Kejari Jombang dalam melakukan penyelidikan profesional dan tidak terpengaruh apapun.

"Artinya hukum harus ditegakkan, karena hukum merupakan panglima di negara Indonesia. Kami sangat mendukung Kejari Jombang, untuk berani mengusut tuntas dugaan pidana gratifikasi ini, sehingga dapat memperoleh keadilan bagi masyarakat Desa Bandar Kedungmulyo,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: bangjo.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X