JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bekerjasama dengan Bea Cukai Kediri kampanyekan Gempur Rokok Ilegal, di Pendopo Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Jumat, (08/12/2023) sore.
Adapun sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut, yakni menyasar kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Asongan dan Ojek Online.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Camat Peterongan Eryk Arif, Kasatpol PP Thonsom Pranggono beserta jajaran, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo, para PKL dan Ojek Online dan tamu undangan.
Baca Juga: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Pagelaran Seni Budaya di Plandaan Jombang
Dalam laporannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono menyampaikan, bahwa kegiatan Gempur Rokok Ilegal, ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat, mengenai dampak dari peredaran Rokok Ilegal.
"Selain itu, kami juga memberikan kepada peserta berupa kaos, snack dan 4 door prize sepeda, kepada para peserta terpilih di nomor undian,"terangnya.
Thonsom Pranggono juga mengatakan, bahwa Pemkab Jombang akan terus mendukung pelaksanaan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk aktif melaporkan Rokok Ilegal dengan ciri-ciri tersebut kepada Satpol PP Jombang dan Bea Cukai Kediri, maupun instansi terkait,"ungkap Thonsom Pranggono.
Senada dengan Kasatpol PP Jombang, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, atas nama Pemkab Jombang, pihaknya mendukung atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Peterongan ini.
"Demi penegakan hukum di Kabupaten Jombang, masyarakat perlu memahami ketentuan peraturan perundang-undangan Cukai dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga harus memahami betul apa yang dimaksud Rokok Ilegal dan bagaimana cara mengenalinya, sehingga ketika dihadapkan secara langsung saat bertransaksi, mereka dapat menghindarinya dan memilih Rokok Ilegal yang aman,"kata Sugiat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menjelaskan, kepada peserta sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Peterongan, ini agar diikuti dengan baik.
"Mudah-mudahan saudara sekalian bisa mendapatkan pengetahuan yang menyeluruh tentang Cukai, serta kita semua mampu bersinergi untuk bersama-sama memerangi hadirnya Rokok Ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,"ucapnya.
Agus Purnomo berharap, agar dapat menjalin kerjasama yang baik untuk menanggulangi keberadaan Rokok Ilegal di tiap Desa/Kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan giat operasi bersama.
Artikel Terkait
Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bus AKAP Jombang
Satpol PP Jombang Gelar Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal, 6000 Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan
Satpol PP Jombang Gelar Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal, 6000 Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan
Ribuan Syekher Mania Bersholawat dan Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Stadion Jombang
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Jombang Gandeng Bea Cukai Kediri Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai