Mampu Kembang Biakkan Komodo, Kebun Binatang Surabaya Jadi Ikonik dan Kebanggaan Warga Jatim

photo author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 21:05 WIB
Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Kebun Binatang Surabaya telah berhasil melakukan pengembangbiakan terhadap hewan Komodo (dpr.go.id)
Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Kebun Binatang Surabaya telah berhasil melakukan pengembangbiakan terhadap hewan Komodo (dpr.go.id)

 

SURABAYA, MOCOSIK.COM – Tim Komisi IV DPR RI, melakukan Kunjungan Kerja Reses untuk meninjau Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jawa Timur. Kamis, (29/2/2024).

KBS tersebut merupakan lembaga konservasi berbentuk badan usaha yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya, yang terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di bawah pembinaan dan pengawasan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. KBS ini mendapatkan predikat nilai B.

"Perubahan yang sangat signifikan, ini mendasar sejak adanya pergantian pengelolaannya direksi. Sehingga, membuat Kebun Binatang Surabaya ini menjadi ikonik dan membanggakan bagi warga Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya,"terang Djarot Saiful Hidayat, selaku Ketua Tim kepada Parlementaria seusai berkeliling di Kebun Binatang Surabaya, Jawa Timur. 

Baca Juga: Intip Keseruan Bermain di Kebun Binatang Surabaya (KBS) Saat Liburan Bersama Keluarga

Dalam hal konservasi pada tahun 2022, Kebun Binatang Surabaya telah berhasil melakukan pengembangbiakan terhadap hewan Komodo. Reptil endemik Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut telah menetaskan Komodo melalui inkubator sejumlah 29 ekor.

"Ini (Kebun Binatang Surabaya) menjadi percontohan supaya Komodo kita, itu betul-betul banyak sekali di sini. Sebab, Kebun Binatang Surabaya menjadi percontohan, supaya Komodo kita itu betul-betul banyak sekali di sini. Kemudian bisa ditukarkan dengan kebun binatang yang tidak mempunyai koleksi Komodo,"katanya.

Selain itu, ia juga sangat mengapresiasi peningkatan kualitas satwa dan infrastruktur Kebun Binatang Surabaya.

"Keberadaannya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai sarana rekreasi dan edukasi dengan biaya yang terjangkau.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X