JAKARTA, MOCOSIK.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada PT Garuda Indonesia, terkait beberapa keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Selain itu, Kemenhub juga telah memberikan tindak tegas kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut, yaitu dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,"terang Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Catat, Berikut Rekomendasi Obat Obatan yang Disarankan untuk Dibawa Saat Jemaah Haji
Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Dalam surat tersebut, berisi tentang teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena permasalahan teknis. Sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.
Selain teguran, Menhub juga meminta kepada Garuda Indonesia untuk melakukan sejumlah perbaikan. Sebab, hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan dapat memenuhi batas waktu hingga tanggal 10 Juni 2024.
"Pertama, kami meminta agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda Indonesia segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,"kata Budi Karya Sumadi.
Tak hanya itu, surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, yaitu dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.
"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat. Baik operasional, maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Perlu ditingkatkan juga kordinasi yang baik, antara PT Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,"ungkapnya.
Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024.
"Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan jemaah haji berikutnya,"tutup Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.***
Artikel Terkait
Buka 2 KKHI, Kemenkes Berikan Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji Lebih Baik di Arab Saudi
Ratusan Polisi di Jombang Pastikan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Aman dan Lancar
Kemenag Gelar Kompetisi Desain Batik Haji Indonesia, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kemenag Mulai Siapkan Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M, Begini Kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M, Ini Jadwal dan Syaratnya