MOCOSIK.COM - Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand.
Pelaku yang bernama Tongduang Chaowalit, alias Pang Nardone, itu diketahui berada di Indonesia atau tepatnya di Medan.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dalam keterangannya mengatakan, bahwa Tongduang Chaowalit telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai Pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika.
Baca Juga: Terlibat Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Artis Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Polri
Menurutnya, terakhir yang bersangkutan melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian
Thailand.
"Yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali, berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,"terang Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Wahyu Widada menjelaskan, bahwa tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali, tersebut dipimpin oleh Kabag Kejahatan Internasional, Kombes Pol Audie Latuheru.
"Pihaknya menangkap Pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu pada Sabtu 25 Mei sampai dengan 31 Mei 2024,"katanya.
Adapun kronologi pengejaran dan penangkapan Pelaku, yaitu sejak Sabtu 25 Mei 2024 team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun, Pelaku diketahui saat itu telah berada di Bali.
"Semua data hasil penyelidikan di Medan, segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan,"ujarnya.
Kemudian, lanjut Wahyu Widada, tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu, selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.
"Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi, diketahui bahwa Pelaku selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur,"ungkapnya.
Wahyu Widada menambahkan, untuk melancarkan aksi penyamarannya, kemudian Pelaku berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya. Sebab, Pelaku tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.
Artikel Terkait
Diduga Diculik dan Diperas Oknum Polisi Sidoarjo, Warga Jombang Lapor Kompolnas Komnas HAM dan Mabes Polri
Diduga Rendahkan Nabi Muhammad! MUI Minta Polri Selidiki dan Tangkap Pemilik Kanal YouTube Sunnah Nabi
Polri Berhasil Gagalkan 350 Ribu Benih Lobster Ilegal yang Akan di Ekspor ke Singapura
Polri Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk KTT ASEAN ke 43 di Jakarta
Bareskrim Polri Buru Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, 10,2 Ton Sabu Diamankan