Polres Jombang Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Miras Jenis Arak Bali Melalui Kendaraan Expedisi

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 06:00 WIB
Polres Jombang berhasil mengagalkan pengiriman Ratusan Miras jenis arak Bali melalui kendaraan Expedisi  (Humas Polres Jombang)
Polres Jombang berhasil mengagalkan pengiriman Ratusan Miras jenis arak Bali melalui kendaraan Expedisi (Humas Polres Jombang)

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polres Jombang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya.

Upaya ekstra yang dilakukan melalui pemantauan, kini membuahkan hasil dengan digagalkannya pengiriman miras jenis arak bali, di Kota Santri ini.

"Pada Senin 24 Juni 2024, sekira jam 13.00 WIB kami berhasil menggagalkan pengiriman miras arak bali sebanyak 450 botol kemasan 600 ml,"terang Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Samapta, IPTU Ahmad Aly Efendi, Senin (24/6/2024). 

IPTU Ahmad Aly Efendi mengatakan, penindakan itu dilakukan setelah tim Tipiring menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya indikasi pengiriman miras ke Kabupaten Jombang melalui kendaraan Ekspedisi.

"Kami melaksanakan pemantauan pengiriman miras melalui ekspedisi roda empat. Dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan arak bali tersebut,"katanya.

Baca Juga: Terjaring Operasi Pekat di Jombang, 1 Mobil Box Pengangkut Ribuan Botol Miras Ditangkap Polisi

Menurutnya, selain menyita 450 botol miras arak bali, anggota Sat Samapta juga mengamankan satu orang pria bernama Budiman (36), warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke kantor Sat Samapta guna proses lebih lanjut,"imbuhnya.

Iptu Ahmad Aly Efendi menyebut, penjual minuman beralkohol melanggar dalam Pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol.

"Kami memastikan, operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal. Jika mendapati laporan masyarakat, maka akan kita tindak lanjuti dengan cepat,"tegasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengimbau seluruh warga, agar peduli dengan Jombang yang identik kota santri dengan banyak Ponpes besar.

Pihaknya menjelaskan, kepedulian itu dengan cara menginformasikan kepada polisi tentang adanya peredaran miras. Selanjutnya, polisi pasti akan menindak tegas dan kita harapkan bersama Jombang bebas dari miras, karena dampaknya sangat dasyat merusak mental generasi penerus bangsa.

"Di Kabupaten Jombang ini juga ada aturan perda miras, maka harus zero miras. Kami imbau para orang tua yang mengetahui anaknya pada jam 22.00 WIB, jika belum pulang agar dicari. Jangan sampai terlibat pada kejahatan di jalanan, atau mabuk-mabukan,"pesan Iptu Kasnasin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X