JOMBANG, MOCOSIK.COM - Unit Reskrim Polsek Jogoroto, Polres Jombang berhasil meringkus Pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (26/7/2024).
Pelaku yang diketahui berinisial YT alias Mentil, (47) warga Dusun Kedungboto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, itu Diringkus Unit Reskrim Polsek Jogoroto kurang dari 12 jam.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian berikut barang buktinya, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah tahun 2015 Nopol S 5044 OCA,"terang Kapolres Jombang, melalui Kasihumas Iptu Kasnasin.
Baca Juga: Konsumsi Sabu sebagai Stamina, Sopir Truk Gandeng Asal Jember Diringkus Polres Jombang
Iptu Kasnasin menjelaskan, pencurian itu dilakukan YT pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku beraksi setelah korban Mira Nurmayanti (26), itu memarkir sepeda motor disamping rumahnya dengan keadaan kunci masih melekat/tergantung di sepeda motor.
"Setelah sekitar 30 menit korban memarkir sepeda motornya disamping rumahnya, lalu korban masuk kedalam rumah dan kunci kontak masih melekat di jok belakang. Saat keluar rumah, korban baru sadar bahwa sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada ditempat semula dan helm milik korban sudah berada di bawah,"katanya.
Dikatakan Iptu Kasnasin, kejadian itu langsung dilaporkan korban ke polisi. Setelah menerima laporan dari korban, Polisi kemudian mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) dan memperoleh informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri Pelaku.
"Pelaku ternyata tetangga korban sendiri dan penangkapan terhadap Pelaku juga dibantu masyarakat sekitar,"ujarnya.
Iptu Kasnasin menjelaskan, saat ini Pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Jogoroto guna penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, YT als Mentil selalu berjalan kaki mengelilingi dusun dan rupanya menjadi modus operandi dalam mencari target pencuriannya.
Baca Juga: Sakit Hati Gegara Tak Dipinjami Uang, Warga Malang Tewas Dipukul Palu Temannya Sendiri
"Pelaku berjalan kaki mencari sasaran dan langsung melakukan pencurian,"jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Kasnasin mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tetap berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan gunakan kunci ganda untuk menjaga keamanan kendaraan.
"Pastikan kendaraan dalam posisi terkunci. Gunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci di dalam Dashboard kendaraan maupun meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ungkap Kasus Narkoba, Polres Jombang Amankan 13 Tersangka Pengedar, Barang Buktinya Fantastic
Bikin Resah! 2 Pelaku Pencuri Motor Asal Bulak Banteng Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Hendak Beli Miras, 7 Orang Diamankan Polisi di Desa Pulo Lor Jombang
Kronologi Lengkap Polisi Dibakar Polwan di Asrama Polres Mojokerto
Beromzet Hingga Ratusan Juta, Produksi Minyak Kita Palsu di Malang Digerebek Polisi
Cegah Judi Online, Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi Periksa HP Milik Anggota
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah, Ini Daftar Tilang Poin yang Harus Kalian Ketahui