Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual Buntut Aksi Unjuk Rasa Ratusan Siswa MA Darul Faidzin Mojowarno Jombang

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 12:25 WIB
Kapolsek Mojowarno, AKP Trisula mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan monitoring pasca unjuk rasa yang dilakukan oleh para siswa MA Darul Faidzin (Humas Polres Jombang)
Kapolsek Mojowarno, AKP Trisula mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan monitoring pasca unjuk rasa yang dilakukan oleh para siswa MA Darul Faidzin (Humas Polres Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polsek Mojowarno mulai turun ke Madrasah Aliyah (MA) Darul Faidzin, di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang Jawa Timur, untuk mendalami kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang jadi pemicu aksi ratusan siswanya unjuk rasa.

Kapolsek Mojowarno, AKP Trisula mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan monitoring pasca unjuk rasa yang dilakukan oleh para siswa MA Darul Faidzin pada Rabu (13/11/2024).

Dari monitoring tersebut, pihak kepolisian akan memintai keterangan para saksi dan korban terkait adanya dugaan kekerasan dan pelecehan seksual.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Karyawan di Cikarang, Netty Prasetiyani Aher Minta Kemnaker Bertindak

"Unit Reskrim akan berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Jombang, segera mendalami kasus tersebut, para siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan secara fisik agar dapat menjadi jelas peristiwanya,"terangnya, Kamis (14/11/2024).

Tidak hanya itu, polisi juga memberikan himbauan serta meningkatkan kegiatan patroli di sekitar lokasi MA Darul Faidzin agar tidak terjadi unjuk rasa lanjutan. Polisi juga meminta para tokoh masyarakat dan tokoh agama, ikut serta meredam situasi agar Kamtibmas tetap terjaga.

"Bhabinkamtibmas juga melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan para tokoh agama agar permasalahan tersebut dapat diredam dan tidak diplintir,"katanya.

Untuk diketahui, bahwa ratusan siswa MA Darul Faidzin menggelar unjuk rasa di sekolah siang kemarin. Mereka menuntut, agar Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah mundur, karena dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual kepada anak didiknya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X