JOMBANG, MOCOSIK.COM - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan oleh Polres Jombang, bersama jajaran Forkopimda dan pihak terkait pada Jumat, 20 Desember 2024.
Pemusnahan miras ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran miras selama tahun 2024, menjelang perayaan Nataru 2025.
Sebanyak 3.627 botol miras tersebut ditata di atas matras plastik, kemudian dihancurkan secara simbolis dengan cara dilempar hingga pecah, kemudian dilanjutkan dengan penggunaan alat berat jenis selender untuk melindas sisa botol miras yang ada.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memutus peredaran miras yang dapat merusak ketertiban masyarakat.
AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, gangguan terhadap situasi kondusif di Jombang, yang dikenal sebagai kota santri, seringkali dipicu oleh konsumsi miras dan narkoba.
"Upaya ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik,"terangnya.
Adapun miras yang dimusnahkan, yaitu terdiri dari berbagai jenis, antara lain arak bali (652 botol), singaraja (485 botol), anggur merah (551 botol), bir hitam (135 botol), vodka (32 botol), serta berbagai merek miras lainnya, termasuk tuak dan apidin.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani juga menegaskan, komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jombang.
Sekedar diketahui, bahwa dalam satu terakhir, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengungkap 111 kasus narkoba dengan 149 tersangka dan menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 1.363 gram, serta pil dobel L dan pil yarindo sebanyak lebih dari 100.000 butir.
"Selama setahun, kami berhasil mengungkap 179 kasus narkoba dengan 227 tersangka,"ujar AKP Ahmad Yani.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terjerumus dalam peredaran narkoba dan segera melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak berwajib.
"Pemusnahan miras ini menjadi bagian dari upaya Polres Jombang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2025,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Jalin Sinergitas, Polres Jombang Gelar Jumat Curhat dengan Puluhan Media
Polres Jombang Tangkap 8 Penjual Miras, Ratusan Botol Berbagai Merek Berhasil Diamankan
Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Polres Jombang Siagakan 418 Personel
Berantas Peredaran Miras, Polres Jombang Sita Ratusan Botol Berbagai Merk di Desa Sentul Beserta Penjualnya
Ungkap Kasus Narkoba, Polres Jombang Amankan 13 Tersangka Pengedar, Barang Buktinya Fantastic