JOMBANG, MOCOSIK.COM – Kabupaten Jombang menggelar apel akbar peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Lapangan Agro Wisata Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, pada Rabu (15/01/2025) pagi.
Apel dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., dan dihadiri oleh Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat, serta Kepala Desa beserta perangkat desa se-Kabupaten Jombang.
Peringatan ini menandai pertama kalinya Hari Desa Nasional 2025 dirayakan secara resmi, menyusul penetapan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 yang menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.
Baca Juga: Pemkab Jombang Gelar Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Tahun 2026
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa momentum bersejarah ini mengusung tema nasional“Ketahanan Pangan Nasional Dimulai Dari Desa Swasembada Pangan” dengan tagline“Bangun Desa, Bangun Indonesia”.
Tema ini dipilih sebagai respons terhadap isu krusial, terkait krisis pangan dan kelaparan yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, termasuk dalam pemenuhan gizi yang berdampak pada angka stunting.
Peringatan Hari Desa Nasional 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian seluruh pihak terhadap peran penting desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan ekonomi dan kebudayaan daerah, serta sarana mempublikasikan kemajuan desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, melalui penyelarasan prioritas pembangunan daerah dengan delapan program prioritas Asta Cita.
"Salah satu prioritas utama tersebut adalah meningkatkan kemandirian desa serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis. Komitmen ini diwujudkan melalui program unggulan“Desa Mantra” (Desa Maju dan Sejahtera), sebuah inisiatif yang mengintegrasikan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam rangka percepatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan masyarakat desa,"tuturnya.
Sebagai implementasi tema ketahanan pangan, pemerintah mencanangkan gerakan menanam tanaman pangan di desa yang dikenal dengan“Gema Tandan Desa”.
Selain itu, sebagai langkah konkret, setiap desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20% dari pagu Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan.
Alokasi dana ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan dari hasil produksi lokal dan lumbung desa, meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang terjangkau, serta mendorong konsumsi pangan yang beragam, bergizi, aman, dan berbasis pada potensi lokal.
Baca Juga: Pemkab Jombang Raih Piagam Penghargaan Terbaik VIII K3 Tingkat Jatim 2025
Artikel Terkait
Pemkab Jombang Terima Penghargaan Peringkat 2 Terbaik Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat
Pemkab Jombang Kirim 90 Atlet Forda II Kormi Jatim 2024, Teguh Narutomo: Targetkan Juara Umum
Event 5th Annual Jombang Bureaucracy Award 2024, Pemkab Jombang Raih Indeks Kepuasan Masyarakat No 2 se Jatim
Pemkab Jombang Luncurkan Program Interkoneksi Wisata Religi Edukatif
Usai Timbul Polemik, 4 Sertifikat Aset Ruko Citra Niaga Milik Pemkab Jombang Kini Diserahkan