PASURUAN, MOCOSIK.COM – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan, yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, di Dusun Polorejo, Kelurahan Purwosari.
Dalam kasus tersebut, korban bernama Supriadi ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di bagian kepala.
Sementara itu, terduga Pelaku berinisial S (36), warga Kelurahan Purwosari, berhasil diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan pada Jumat 24 Januari 2025 malam dirumahnya.
Baca Juga: Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah menjelaskan, bahwa Pelaku mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati.
"Jadi, tersangka ini sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban,"terangnya saat konferensi pers, di Mapolres Pasuruan, Sabtu (25/1/2025).
AKP Adimas Firmansyah juga mengatakan, Pelaku saat itu menggunakan kursi kayu untuk memukul korban hingga tewas.
"Setelah itu, dia mengambil uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban,"ungkapnya.
Pelaku diketahui menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli perhiasan dan memberikan sebagian uang tersebut kepada istrinya.
Adapun barang bukti berupa kursi kayu, ponsel, dan perhiasan telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Selain itu, dari hasil otopsi korban menunjukkan adanya luka serius di bagian kepala yang menjadi penyebab kematian.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Hindari konflik, jika ada masalah selesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan,"imbaunya.
AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, pihaknya juga meminta masyarakat jika menghadapi kesulitan, agar disampaikan secara terbuka kepada keluarga.
Artikel Terkait
Tanggapi Dugaan Tanaman Tebu Liar di Jombang, Perhutani Divre Jatim Terjun Kelokasi
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional, Aset Rp61 Miliar Berhasil Disita
Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran
Pelaku Penyebar Deepfake Video Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Diringkus Polisi
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Polda Jatim Amankan 142 Tersangka dan 134 Kendaraan
Modus Kenalan di Medsos dan Ajak Korban Ziarah ke Makam Gus Dur, 5 Motor Raib Digondol Maling