JOMBANG, MOCOSIK.COM - Musim panen padi umumnya menjadi harapan baik bagi para petani untuk menikmati hasil panennya.
Namun hal ini tidak terjadi pada M. Sholihudin (49) warga Ngoro Jombang.
Hasil penjualan gabah hasil panen yang sedianya dapat dinikmati bersama keluarga tidak terwujud seperti harapannya.
Baca Juga: Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja, Kapolres Kunjungi SMAN 1 Jombang
"Pada bulan Januari saya menjual gabah hasil panen saya kepada saudara SP, asal Desa Ploso Geneng. Setelah gabah dibawa oleh saudara SP, ternyata hingga saat ini uang pembayaran belum di transfer. Meski sudah saya tagih berkali - kali belum ada itikat baik dari yang bersangkutan. Padahal uang hasil menjual gabah tersebut akan dipergunakan kembali untuk modal menggarap sawah, membeli bibit, membeli pupuk, keperluan sehari - hari, dsb,"ungkapnya, Kamis (06/03/2025)
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang.***
Artikel Terkait
Aksi Balap Liar di Kawasan Makam Gus Dur Jombang Kocar Kacir Digrebek Polisi
Selundupkan Pupuk Bersubsidi ke Wilayah Bojonegoro, 1 Pelaku Diringkus Polda Jatim
Oplos LPG Bersubsidi ke Non Subsidi, Empat Pelaku di Jombang Ditangkap Polda Jatim
Cegah Korupsi, Pemkab Jombang Ikuti Grand Launching IKPD MCP Tahun 2025
Komisi A DPRD Jombang Panggil Bapenda Tinjau Perbedaan Nilai PBB-P2 di Satu Zona yang Sama