Klarifikasi Dugaan Monopoli Pengadaan Barang dan Jasa, Kadinsos Jombang: Sudah Sesuai Aturan

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 10:58 WIB
klarifikasi adanya dugaan praktik monopoli dan kurangnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa (Rudiyanto)
klarifikasi adanya dugaan praktik monopoli dan kurangnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa (Rudiyanto)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, klarifikasi adanya dugaan praktik monopoli dan kurangnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Rabu, (12/3/2025) pagi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan, bahwa pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sesuai dengan aturan melalui saluran atau sistem, yang memang di wajibkan oleh semua Instansi Pemerintah.

"Pengadaan barang dan jasa notabenenya kita melalui e-Purchasing /e katalog ke penyedia, yang sesuai dengan aturan saluran system dan aturan pemerintah,"katanya.

Menurutnya, sebelum melangkah ke proses selanjutnya ada filter, salah satunya adalah perencanaan pengadaan yang membandingkan harga terendah, atau spesifikasi teknis. 

Baca Juga: Disnaker Jombang Klarifikasi dan Monitoring Pastikan Legalitas LPK Penuhi Persyaratan Perizinan

"Jadi kalau di e-Purchasing, itu secara system nyantholnya di masing-masing RUP dan disetiap RUP tersebut terpecah-pecah, sehingga ke satu penyedia yang sama,"ujar Kadinsos Jombang.

Hari Purnomo menyebut, pengadaan barang dan jasa, itu daftar verifikasinya melalui system LPSE dan SB.

"Jadi system di e-Purchasing, itu ketika saya membeli suatu barang namanya verified vendors. Jadi siapapun yang masuk etalase dan punya hak untuk daftar, maka bisa bersaing dalam etalase tersebut,"tambahnya.

Menurutnya, secara kualitas UD tersebut bersedia, karena beberapa barang khan pasti ada nego dan mereka sanggup untuk mengirim barang tersebut ke titik tertentu, terutama di beberapa kecamatan.

"Selama ini dia yang bisa menjamin secara eksklusif pekerjaan dilapangan. Ketika saya membutuhkan barang, dia juga selalu siap dan komitmen,"pungkas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X