JOMBANG, MOCOSIK.COM - Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada 3.636 orang yang terdiri dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Kegiatan rutin tahunan yang digelar Pemkab Jombang di setiap bulan Ramadan, ini berlangsung dengan tertib pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun anggaran 2025, ini berupa uang tunai sebesar Rp100.000 dan beras 5 kilogram untuk setiap penerima manfaat.
Baca Juga: Abah Bupati Jombang Warsubi Resmi Lantik Slamet Santoso Sebagai KDAW Desa Mojokrapak
Bupati Jombang, Warsubi yang akrab disapa Abah Bupati menyampaikan harapannya, agar bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi berkah di bulan Ramadan.
"Kami berharap, bantuan ini bukan hanya dilihat dari besar kecilnya nominal, tetapi dari niat tulus pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi Bapak dan Ibu, beserta keluarga tercinta,"terangnya.
Abah Bupati Jombang juga mengajak seluruh masyarakat, untuk menjaga kebersamaan dan solidaritas sosial.
"Di bulan Ramadan ini, mari kita tingkatkan nilai-nilai kepedulian, saling membantu, serta menjaga persatuan dan kerukunan. Jangan sampai ada perpecahan di antara kita, karena kebersamaan adalah kunci utama dalam mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,"ungkapnya.
Dari pantauan dilokasi, salah satu penerima manfaat dengan membawa becaknya tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian bantuan sosial.
"Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Jombang atas perhatiannya,"ungkapnya setelah menerima bantuan.
Baca Juga: Wakil Bupati Jombang Gus Salman Hadiri Event Tahunan Puncak Acara KenDuren Wonosalam 2025
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo menyampaikan, bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama dilakukan hari ini.
"Kemudian tahap kedua, akan dilaksanakan pada 25 Maret 2025 di kantor kecamatan dan perangkat daerah,"ujarnya.
Artikel Terkait
Mengawal Instruksi Bupati Jombang, BPKAD Bersama Inspektorat Gelar Desk Efisiensi Belanja
Tempati Rumah Dinas di Pendopo, Bupati Jombang Tasyakuran Bersama Pejabat Pemkab
Abah Bupati Jombang Mengundi Hadiah 2 Unit Mobil Nasabah yang Beruntung di Acara Penutupan Simarmas
Jumlah Kekayaan Mantan Bupati Bogor Cukup Fantastic, Terpidana Korupsi yang Beri Izin Pembangunan Eiger Adventure Land
Pererat Ukhuwah di Bulan Ramadan, Bupati Jombang Sahur Keliling Bersama Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid