JOMBANG, MOCOSIK.COM – Petugas kepolisian berhasil mengamankan enam Balon Udara yang hendak diterbangkan secara ilegal, di wilayah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Penertiban itu dilakukan saat sejumlah warga bersiap menerbangkan Balon Udara tersebut tanpa izin resmi.
Dari hasil penindakan, diamankan dua Balon Udara berukuran besar dengan diameter sekitar 10 meter, serta empat Balon Udara lainnya berukuran lebih kecil, masing-masing sekitar 5 meter.
Bahkan, seluruh Balon Udara diketahui tidak dilengkapi dengan sistem pengendalian arah dan ketinggian, yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan serta masyarakat sekitar.
Baca Juga: Kapolri Pantau Situasi Arus Balik Lebaran 2025 di Tol Cipali Gunakan Helikopter
Kapolsek Jogoroto, AKP M. Djulan menegaskan, bahwa Balon Udara tanpa awak sangat berbahaya.
"Balon Udara dapat membahayakan penerbangan. Selain itu, tali atau jaring yang digunakan bisa seperti jebakan, bisa mengenai kabel listrik dan menimbulkan korsleting atau gangguan lainnya,"terangnya.
Tak hanya itu, Polsek Jogoroto juga bekerja sama dengan pihak PLN ULTG Mojokerto untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap jaringan transmisi listrik yang bisa ditimbulkan oleh Balon Udara.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan S.H., S.I.K., CPHR juga memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran untuk melakukan razia Balon Udara di wilayah masing-masing.
Razia ini dilakukan dengan melibatkan tiga pilar ( Polri, TNI dan Pemerintah Desa ), serta menggandeng tokoh masyarakat setempat guna memberikan edukasi dan menciptakan kesadaran kolektif.
"Upaya mengamankan Balon Udara yang akan diterbangkan, ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jombang, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan yang kerap diwarnai tradisi tersebut,"katanya.
Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat, agar tidak menerbangkan Balon Udara secara sembarangan, apalagi tanpa izin. Mengingat risiko yang ditimbulkan sangat besar.
Penindakan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Jombang.***
Artikel Terkait
Wamenaker Beri Kepastian tentang Kabar Sritex yang Akan Diambil Alih Danareksa
Hotman Paris Tawarkan Opsi untuk Atalia Praratya Menyikapi Perselingkuhan Ridwan Kamil: Bargaining Power untuk Damai
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis Asal Banjarbaru Terungkap, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Lebaran Sudah Usai Tapi THR Eks Pekerja Sritex Belum Kunjung Dibayar, Bagaimana Kondisinya?
Bulog Pastikan Harga Gabah di Jombang Mojokerto Rp6.500 Sesuai Arahan Presiden Prabowo