BONDOWOSO, MOCOSIK.COM – Polres Bondowoso, mengembalikan satu unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya tanpa memungut biaya.
Motor Honda Scoopy milik Lasmar (60), warga Kecamatan Taman Krocok, ini diserahkan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pada Jumat (16/5/2025).
Motor tersebut sebelumnya hilang pada 10 Mei 2025 dan berhasil ditemukan usai polisi menangkap pelaku curanmor berinisial AF (26), yang juga berasal dari Taman Krocok.
AF sendiri diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah Bondowoso.
"Tidak diminta biaya apa pun. Terima kasih kepada polisi, terutama Bapak Kapolres, yang sudah menangkap pelakunya dan mengembalikan motor saya,"terang Lasmar dengan logat Madura, di Mapolres Bondowoso.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Temukan Jasad ABK yang Hilang di Perairan Gili Ketapang
Kapolres Bondowoso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang digelar selama dua pekan terakhir.
Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap tujuh kasus kejahatan dan mengamankan 12 tersangka.
"Operasi ini menyasar berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,"kata AKBP Harto
Dari tujuh kasus yang diungkap, dua merupakan kasus pemerasan, dua kasus pengeroyokan, satu kasus penganiayaan, satu kasus curanmor dan satu kasus pencabulan.***
Artikel Terkait
Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Jombang Berikan Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas
Gerebek Lokasi Angkringan Kopi di Kota Santri, Polres Jombang Bekuk 18 Remaja yang Sedang Asyik Miras
Konsumsi Sabu sebagai Stamina, Sopir Truk Gandeng Asal Jember Diringkus Polres Jombang
Percepat Pelayanan Masyarakat, Pj Bupati Jombang Resmikan Videotrone Tatag Trawang Tungga Polres Jombang
Polres Jombang Mediasi Warga yang Terlibat Aksi Tawuran Karnaval di Desa Rejosopinggir Tembelang