BANYUWANGI, MOCOSIK.COM - Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar pada 1 hingga 14 Mei 2025.
Dalam operasi ini, sebanyak 37 tersangka diamankan atas berbagai tindak kejahatan, mulai dari penganiayaan hingga kasus pencurian dengan kekerasan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan, bahwa operasi ini menyasar tindak kejahatan yang mengandung unsur kekerasan dan praktik premanisme, termasuk bentrokan antar perguruan silat, pemerasan, intimidasi oleh debt collector, hingga kekerasan kelompok yang meresahkan warga.
"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,"terangnya, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, seperti kendaraan bermotor, senjata tajam, barang elektronik, dan uang tunai hasil kejahatan.
"Meski fokus utama operasi adalah pemberantasan kekerasan, aparat juga menindak beberapa kasus penyakit masyarakat seperti judi dan peredaran miras ilegal,"ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Menurutnya, salah satu kasus menonjol adalah perampokan bermodus polisi gadungan yang terjadi April lalu. Pelaku yang mengenakan atribut polisi lengkap dan membawa airsoft gun, menyerbu rumah korban dan membawa kabur laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai. Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
"Pelaku utama, yang diketahui memiliki hubungan pribadi dengan korban dan motif dendam akibat kegagalan investasi kripto, berhasil ditangkap di Bekasi pada 12 Mei 2025 setelah sempat melarikan diri ke luar kota,"ungkapnya.
Kapolresta Banyuwangi memastikan, bahwa proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan dan penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan yang mengatasnamakan aparat dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,"pungkasnya.
Polresta Banyuwangi menegaskan, jika pihaknya akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Banyuwangi.***
Artikel Terkait
Ditpolairud Polda Jatim Ringkus 2 Pelaku Jual Beli Benih Lobster Illegal di Banyuwangi
Peringati HUT TNI ke 79, KJJT Banyuwangi Dukung dan Sukseskan Jalan Sehat Bersama Rakyat
Kapolresta Banyuwangi Lepas Atlet Bola Voli U 15 Bertanding di Kejurprov Jatim Sidoarjo
Polda Jatim Sukses Gelar EJRF 2025 di Pantai Marina Boom Banyuwangi
Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Gelar Tes Urine Bagi Sopir Bus Jelang Arus Mudik