Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus dan Amankan 37 Tersangka

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 15:00 WIB
Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar pada 1 hingga 14 Mei 2025 (Humas Polresta Banyuwangi)
Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar pada 1 hingga 14 Mei 2025 (Humas Polresta Banyuwangi)

 


BANYUWANGI, MOCOSIK.COM - Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar pada 1 hingga 14 Mei 2025.

Dalam operasi ini, sebanyak 37 tersangka diamankan atas berbagai tindak kejahatan, mulai dari penganiayaan hingga kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan, bahwa operasi ini menyasar tindak kejahatan yang mengandung unsur kekerasan dan praktik premanisme, termasuk bentrokan antar perguruan silat, pemerasan, intimidasi oleh debt collector, hingga kekerasan kelompok yang meresahkan warga.

"Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,"terangnya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, seperti kendaraan bermotor, senjata tajam, barang elektronik, dan uang tunai hasil kejahatan.

"Meski fokus utama operasi adalah pemberantasan kekerasan, aparat juga menindak beberapa kasus penyakit masyarakat seperti judi dan peredaran miras ilegal,"ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Menurutnya, salah satu kasus menonjol adalah perampokan bermodus polisi gadungan yang terjadi April lalu. Pelaku yang mengenakan atribut polisi lengkap dan membawa airsoft gun, menyerbu rumah korban dan membawa kabur laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai. Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

"Pelaku utama, yang diketahui memiliki hubungan pribadi dengan korban dan motif dendam akibat kegagalan investasi kripto, berhasil ditangkap di Bekasi pada 12 Mei 2025 setelah sempat melarikan diri ke luar kota,"ungkapnya.

Kapolresta Banyuwangi memastikan, bahwa proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan dan penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan yang mengatasnamakan aparat dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,"pungkasnya.

Polresta Banyuwangi menegaskan, jika pihaknya akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Banyuwangi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polresta Banyuwangi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X