NGAWI, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan praktik adopsi ilegal.
Empat orang tersangka diamankan dalam pengungkapan yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan empat tersangka, yakni ZM (34) dan R (32) warga Pasuruan, SA (35) warga Ponorogo, serta SEB (22) warga Ngawi.
"Para tersangka menggunakan modus adopsi untuk menutupi praktik perdagangan bayi. Mereka menyasar ibu hamil dari kalangan ekonomi lemah yang bersedia menyerahkan bayinya setelah lahir,"ujar AKBP Charles saat konferensi pers, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Temukan Jasad ABK yang Hilang di Perairan Gili Ketapang
Para tersangka diketahui menawarkan bayi kepada calon orang tua angkat di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Untuk setiap proses adopsi, mereka meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya persalinan. Dari praktik tersebut, para pelaku meraup keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp4 juta per bayi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
• Surat keterangan lahir
• Perjanjian penyerahan anak
• Satu unit mobil Toyota Avanza
• Beberapa unit telepon seluler
• Satu buku rekening yang digunakan dalam transaksi
Para tersangka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
"Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,"tegas Kapolres Ngawi.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dan mencegah terulangnya praktik serupa di wilayah lain.***
Artikel Terkait
Polres Batu Tetapkan Direktur PT STCW Sebagai Tersangka Tragedi Bus Pariwisata Rombongan SMK TI
Awal Tahun 2025, Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas 14 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran
Resmob Satreskrim Polres Jombang Buru Komplotan Pelaku Pencuri Motor yang Terekam CCTV di Gudo
Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Polres Jombang Gelar Ngopi Bareng Bersama Media