JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan kebijakan anggaran tahun 2025 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam konferensi pers pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jombang, Senin (14/7/2025).
Bupati yang akrab disapa Abah Warsubi menyebut, bahwa perubahan APBD bukan semata soal penyesuaian angka, namun bagian dari strategi pemerintah daerah dalam merespons tantangan dan peluang pembangunan yang semakin dinamis.
"Perubahan anggaran ini kami lakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Fokus utama kami tetap pada peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan,"terangnya.
Abah Warsubi menyampaikan, bahwa pelayanan publik akan mendapat tambahan anggaran sebesar 5,92%, khususnya untuk akses pendidikan, layanan kesehatan, serta infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat di berbagai kecamatan.
Pemkab Jombang juga memprioritaskan, Pengadaan 16 alat kedokteran, Perekrutan 3 dokter spesialis, Pembangunan fasilitas dan asrama Sekolah Rakyat, Anggaran Rp 9,8 miliar di Dinas Sosial untuk mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden
Selain itu, reformasi tata kelola kepegawaian juga menjadi perhatian. Setiap promosi dan mutasi ASN akan mengikuti prinsip sistem merit, sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB No. 40 Tahun 2018.
Dalam bidang infrastruktur, Abah Warsubi menyampaikan rencana jangka menengah Pemkab Jombang, seperti Belanja infrastruktur ditargetkan meningkat secara bertahap hingga 40% pada 2027, Pengajuan pembangunan embung ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya, untuk menanggulangi banjir di wilayah rawan
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, Bupati Warsubi menekankan, bahwa setiap belanja daerah harus mengikuti prinsip-prinsip anggaran yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat, dengan komitmen pada:
1. Belanja pendidikan minimal 20%
2. Belanja infrastruktur bertahap hingga 40%
3. Belanja pegawai maksimal 30% (tidak termasuk tunjangan profesi guru)
4. Belanja wajib dari penerimaan pajak
5. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
"Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap rupiah dalam APBD dirancang untuk memberi manfaat nyata, tepat sasaran, dan berkeadilan,"pungkas Bupati Jombang, Warsubi.***
Artikel Terkait
6.360 Guru TPQ Terima Insentif, Bupati Jombang: Pengabdian Guru Ngaji Tak Ternilai
Bupati Jombang Salat Iduladha di Masjid Agung, Serahkan Hewan Kurban Presiden Prabowo
Asta Cita Warsa: Langkah Nyata 100 Hari Kerja Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Jombang
WiFi Gratis hingga Layanan Desa Sabdo Palon, Inilah Hasil Kerja Cepat 100 Hari Bupati Jombang
Wakil Bupati Jombang Hadiri Tradisi Budaya Bersih Desa Balongbesuk Bersama Forkopimcam Diwek