Pemkab Jombang Salurkan Bantuan Pangan Beras CPP di Desa Kalikejambon

photo author
- Senin, 28 Juli 2025 | 15:10 WIB
Pemkab Jombang menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 kepada masyarakat Desa Kalikejambon (Rudiyanto)
Pemkab Jombang menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 kepada masyarakat Desa Kalikejambon (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, menyalurkan bantuan pangan berupa beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Total beras yang disalurkan sepanjang Juni dan Juli mencapai 2.200 ton, masing-masing 1.100 ton per bulan.

Penyaluran dilakukan di sejumlah wilayah, salah satunya di Desa Kali Kejambon, Kecamatan Tembelang, pada Senin (28/7/2025).

Sebanyak 277 keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan masing-masing 10 kilogram beras per bulan. Secara total, desa tersebut menerima 5,5 ton beras selama dua bulan. 

Baca Juga: Pemkab Jombang Gencarkan GEMARIKAN untuk Tekan Stunting di Plandaan

Bupati Jombang, H. Warsubi mengatakan, bahwa bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil sekaligus bagian dari strategi nasional pengendalian inflasi pangan.

"Presiden kita sangat perhatian terhadap rakyat kecil. Bantuan pangan ini bukan sekadar angka, tapi wujud kepedulian nyata bagi masyarakat kalangan bawah,"ujar Warsubi dalam sambutannya.

Ia juga mengimbau warga untuk menggunakan beras bantuan tersebut secara bijak dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Lebih lanjut, Warsubi mengungkap bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Jombang tidak hanya dalam bentuk bantuan pangan. Pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp210 miliar untuk program Sekolah Rakyat, hasil perjuangan Pemkab Jombang melalui Kementerian Sosial.

"Kami datang langsung ke Jakarta. Kami tidak hanya menunggu, tapi berjuang agar masyarakat Jombang bisa mengakses pendidikan yang layak lewat Sekolah Rakyat. Anggaran 210 miliar ini bukan kecil, tapi demi hak masyarakat,"tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Jombang, penyaluran bantuan dilakukan sesuai basis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk menjamin ketepatan sasaran.

Pemkab Jombang menyatakan akan terus memperkuat program bantuan pangan dan sosial lainnya, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X