Dinas Sosial Jombang Gelar Rapat Koordinasi Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS) Lintas OPD

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 17:50 WIB
Dinas Sosial Jombang menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna membahas pelaksanaan Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS) (Dinsos Jombang)
Dinas Sosial Jombang menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna membahas pelaksanaan Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS) (Dinsos Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Bidang Penyusunan Program, menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna membahas pelaksanaan Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS), Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Sosial dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta lembaga penunjang data dan layanan sosial di Kabupaten Jombang.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari mandat Kementerian Sosial RI agar pemerintah daerah melaksanakan pengukuran IKS secara berkala.

IKS sendiri merupakan indikator penting untuk menilai terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri secara optimal. 

Baca Juga: Semarakkan Jombang Fest 2024, Dinsos Jombang Kenalkan Produk Unggulan UMKM Lokal

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, melalui perwakilan Bidang Penyusunan Program menyampaikan, bahwa pertemuan ini bertujuan menyamakan pemahaman antarinstansi, merumuskan strategi implementasi, serta membangun sinergi untuk mendukung pengumpulan data dan pemenuhan indikator IKS.

"IKS bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial semata, tetapi membutuhkan dukungan lintas sektor. Karena itu, kolaborasi semua pihak menjadi kunci untuk memastikan akurasi data dan efektivitas kebijakan,"ujarnya.

Adapun kelompok sasaran dalam IKS meliputi tiga kategori utama:

A. Lansia, yakni individu berusia 65 tahun ke atas;
B. Penyandang disabilitas, yang memenuhi kriteria kecacatan, keterlantaran, keterpencilan, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, maupun korban diskriminasi;
C. Rutamiskin (rumah tangga miskin), yang menjadi basis intervensi program sosial terpadu.

Rapat diikuti sejumlah instansi strategis, antara lain Bappeda, BPKAD, BKPSDM, BPS, DP3AKB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, serta mitra eksternal seperti DPRD Jombang, Polres Jombang, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dinas Sosial Jombang berharap, pertemuan ini menjadi langkah awal terbentuknya sistem kerja bersama dalam pelaksanaan pengukuran IKS yang kredibel, sekaligus memperkuat landasan bagi penyusunan kebijakan kesejahteraan sosial yang tepat sasaran di Kabupaten Jombang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X