JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Penyuluhan Perizinan Usaha Perikanan di Ruang Pertemuan kantor dinas setempat, Selasa (9/9/2025).
Acara ini menghadirkan tiga narasumber kompeten, masing-masing dari PT Disty Teknologi Indonesia, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Sebanyak 35 pelaku usaha perikanan mengikuti kegiatan tersebut. Tujuannya, memberikan informasi dan edukasi terkait pentingnya legalitas usaha, agar para pelaku usaha dapat beroperasi secara sah serta mendapat akses ke berbagai program pemerintah dan bantuan.
Baca Juga: UPT BPAT Ngoro Jadi Rumah Edukasi Perikanan, Dinas Ketaprik Jombang Gelar Bimtek untuk Pelajar
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jombang, Sudiro Sutiono menyebutkan, legalitas usaha juga menjadi bentuk perlindungan dari potensi sengketa hukum, sekaligus menjamin keamanan konsumen.
"Dengan memiliki izin resmi, pelaku usaha pun dapat mengembangkan bisnisnya ke wilayah lain sesuai persyaratan yang berlaku,"terangnya.
Sebagaimana diketahui, sebagian besar perizinan usaha di Indonesia kini sudah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang memudahkan pelaku usaha dalam mengurus dokumen legalitas secara cepat dan transparan.***
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Thailand–Indonesia Perkuat Aliansi Energi dan Ketahanan Pangan
Pemkab Jombang Gelar HLM TPID 2025, Fokus Tekan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Perhutani dan Polri Tanam Jagung Serentak di Jombang, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Dandim Jombang Dampingi Irwasum Polri Tanam Jagung di Ngoro, Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jombang Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Mojongapit
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Jombang Gelar Penyuluhan Kelembagaan Usaha Perikanan