Disnaker Jombang Sosialisasikan Aplikasi TALENTA untuk Perusahaan Pengguna TKA

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 16:03 WIB
Disnaker Jombang sosialisasi aplikasi TALENTA bagi perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) (dok.istimewa)
Disnaker Jombang sosialisasi aplikasi TALENTA bagi perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) (dok.istimewa)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi aplikasi TALENTA bagi perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), Selasa (30/9/2025), di Aula Kantor Disnaker Jalan Wahid Hasyim, Jombang.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Disnaker dengan Diskominfo Jombang untuk memperkenalkan sistem digital pelaporan TKA.

Aplikasi TALENTA dirancang untuk memudahkan perusahaan dalam mengelola administrasi penggunaan tenaga kerja asing sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. 

Baca Juga: Ciptakan Peluang Kerja, Disnaker Jombang Buka Job Fair 2024 dan Sediakan 2.414 Lowongan Kerja

Acara dibuka langsung oleh Kepala Disnaker Jombang dan menghadirkan narasumber dari Diskominfo. Peserta berasal dari sejumlah perusahaan pengguna TKA di wilayah Jombang.

"Kegiatan ini penting agar perusahaan memahami tata cara penggunaan aplikasi TALENTA, sehingga laporan keberadaan TKA bisa lebih transparan, akuntabel, dan efisien,"ujar Kepala Disnaker Jombang.

Selain sebagai sarana pelaporan, aplikasi tersebut juga membantu pemerintah daerah memantau keberadaan TKA dan memastikan kewajiban pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) sesuai aturan.

Sosialisasi dikemas dalam bentuk paparan materi, simulasi penggunaan aplikasi, serta sesi tanya jawab interaktif.

Peserta dilatih membuat akun, mengajukan permohonan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA), hingga melaporkan data secara daring.

Disnaker Jombang juga menyiapkan tim pendamping teknis untuk membantu perusahaan yang menemui kendala saat mengakses aplikasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X