Perhutani KPH Jombang dan KPH Nganjuk Perkuat Sinergi Hukum Bersama Kejari Nganjuk

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Perhutani KPH Jombang dan KPH Nganjuk Perkuat Sinergi Hukum Bersama Kejari Nganjuk (Humas Perhutani KPH Jombang)
Perhutani KPH Jombang dan KPH Nganjuk Perkuat Sinergi Hukum Bersama Kejari Nganjuk (Humas Perhutani KPH Jombang)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama KPH Nganjuk memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dalam bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan kunjungan kerja dan koordinasi tersebut berlangsung di kantor Kejari Nganjuk pada Senin (6/10/2025). 

Baca Juga: Perhutani KPH Jombang Bersama BPBD Jatim Tanam Ribuan Pohon untuk Kurangi Risiko Bencana

Pertemuan dihadiri oleh jajaran manajemen dari KPH Jombang dan KPH Nganjuk, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dijalin antara Perhutani dengan Kejari Nganjuk melalui Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pendampingan, pengawalan, dan konsultasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

"Hari ini kami bersama KPH Nganjuk memperkuat koordinasi dengan Kejari Nganjuk. Pertemuan ini bagian dari upaya mempererat komunikasi dan sinergi yang sudah terbangun melalui MoU. Tujuannya agar setiap langkah kami dalam pengelolaan hutan memiliki landasan hukum yang kuat,"ujar Enny.

Selain memperkuat koordinasi, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah rencana tindak lanjut kerja sama, termasuk mekanisme pendampingan hukum terhadap kegiatan operasional di lapangan serta penanganan potensi sengketa yang mungkin timbul di wilayah kerja hutan yang mencakup area hukum Kejari Nganjuk.

"Melalui sinergi ini, diharapkan Perhutani dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Perhutani KPH Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X