Pemkab Jombang Gelar Silaturahmi dan Pencairan Insentif Guru TPQ Tahun 2025

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Rabu, 19 November 2025 | 20:16 WIB
Pemkab Jombang menggelar dan Pencairan Insentif Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Jombang Tahun 2025 (dok.istimewa)
Pemkab Jombang menggelar dan Pencairan Insentif Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Jombang Tahun 2025 (dok.istimewa)

 

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar acara Silaturahmi dalam Rangka Pencairan Insentif Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Jombang Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen Pemkab Jombang terhadap dedikasi para guru ngaji dalam membentuk karakter generasi muda Qur’ani.

Mewakili Bupati Jombang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang Drs. Purwanto, M.KP., hadir memberikan sambutan, sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jombang Dr. H. Muhajir, S.Pd., M.Ag., Kabag Kesra Drs. Supriyadi, para Kepala OPD terkait, serta seluruh guru TPQ se-Kabupaten Jombang. 

Baca Juga: Stok Beras Premium di Jombang Aman, Pemkab Pastikan Harga Masih Terkendali

Dalam sambutannya, Purwanto menegaskan pentingnya peran TPQ dalam membangun moral dan karakter anak sejak dini.

"Pendidikan Al-Qur’an adalah salah satu pilar penting dalam membentuk karakter dan moral anak-anak. TPQ memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai agama,"ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru ngaji yang disebutnya sebagai“pahlawan tanpa tanda jasa”.

Purwanto menjelaskan, bahwa pemberian insentif merupakan wujud penghargaan pemerintah terhadap kontribusi guru TPQ.

"Walaupun nilainya tidak seberapa, kami berharap insentif ini menjadi penyemangat dan bukti kepedulian pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan,"ujarnya.

Selain pencairan insentif, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi mengenai tata cara pemberkasan dan pengisian buku kegiatan guru TPQ.

Kabag Kesra Setdakab Jombang, Drs. Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menciptakan tertib administrasi serta pemahaman antara pemerintah dan penerima insentif.

Adapun rincian penerima insentif adalah sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X