JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kecamatan Plandaan menghadiri pelantikan perangkat Desa Klitih yang digelar di Balai Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jumat (12/12/2025).
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan tertib, serta menjadi momentum penguatan struktur pemerintahan desa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Klitih Siti Ro’aini secara resmi melantik dua perangkat desa, yakni Muchamad Faruq Almuzaqq sebagai Kepala Urusan Perencanaan dan Ustatik sebagai Kepala Dusun Tanggungan.
"Pelantikan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah melalui tahapan seleksi dan administrasi sesuai mekanisme pemerintahan desa,"terangnya.
Baca Juga: Pelantikan Perangkat Desa Kedungbetik, Ali Akbar Al Ikhsan Resmi Jabat Kasi Pemerintahan
Siti Ro’aini mengatakan, bahwa pelantikan perangkat desa merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan desa.
Menurutnya, keberadaan perangkat desa yang kompeten dan bertanggung jawab sangat penting dalam mendukung roda pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap perangkat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Klitih,"ungkap Siti Ro’aini.
Sementara itu, Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Klitih atas terselenggaranya pelantikan perangkat desa dengan baik dan lancar.
Ia menilai, pelantikan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang tertib dan sesuai regulasi.
"Karena perangkat desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa,"tambahnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar perangkat desa yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan disiplin, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perangkat desa dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas. Selain itu, kemampuan membangun komunikasi dan kerja sama yang baik, baik antarperangkat desa maupun dengan masyarakat, menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang efektif dan responsif,"tegasnya.
Artikel Terkait
Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih, Pasangan WarSa Gladi di Monas Jakarta
DPC SJN Jombang Ucapkan Selamat Atas Pelantikan H Warsubi dan Gus Salman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Dukung Sektor Peternakan, Wakil Bupati Jombang Hadiri Pelantikan DPC HPDKI di Desa Bangsri
Pelantikan dan Musker Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Megaluh
Menteri Desa Hadiri Pelantikan PABPDSI Jombang, Bupati Warsubi Dianugerahi Gelar Bapak BPD